A. PENGERTIAN MANUSIA
Dalam ilmu eksakta,
manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk
jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia
merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama
lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan
makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam
ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan
atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus
(ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri
sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik)
makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain
sebagainya.
Ada dua pandangan yang
akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun
manusia
1) Manusia
terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia
sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan
libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan
terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses
ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id
diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang
harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak
langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego,
merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id,
seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam
menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh
orang lain.
c. Superego,
merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah
agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan
asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan
Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan
Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri
dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani
adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan
intelektual,
2. Perasaan
estetis,
3. Perasaan
etis,
4. Perasaan
diri,
5. Perasaan
sosial,
6. Perasaan
religius.
c. Makhluk
biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
d. Makhluk
ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan
martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
C. PERBANDINGAN BUDAYA KITA DENGAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu,
sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya
keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan
kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang
memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu
mengambil tempat yang amat penting.Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan
terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan
analisis tersendiri.
Untuk menghindari
pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam
batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi,
bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan
daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan
pribadi.
D. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J.
Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism
berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya
oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun
temurun dari generasi ke generasi hidup terus. Dalam sehari-hari istilah
kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni
tari.
Kebudayaan dari bahasa
sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa
latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi
secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal
budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat
tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat
melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871)
mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan
sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan
Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan
cipta masyarakat.
Sutan Takdir
Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
E. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa orang
Sarjana, telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan.Seperti Melville
J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat
unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan
politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari
sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas
pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn dalam
karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh
kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem
Religi (sistem kepercayaan), merupakan produk manusia sebagai homo relogieus.
2. Sistem
Organisasi Kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem
Pengetahuan, merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem
mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi, merupakan produk manusia
sebagai homo economicus.
5. Sistem
Teknologi dan Peralatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa,
merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens.
7.
Kesenian, merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.
F. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi
wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan,
konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini disebut
sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat dalam alam
pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks
aktivitas.
Berupa aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati atau
diobservasi. Wujud ini disebut sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu
sama lain dari waktu ke waktu.
3. Wujud sebagai
benda.
Aktivitas manusia yang
saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai
hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
G. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C.Kluckhohn
dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam
semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok
kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat
hidup manusia (MH)
2. Hakekat
karya manusia (MK)
3. Hakekat
waktu manusia (WM)
4. Hakekat
alam manusia (MA)
5. Hakekat
hubungan manusia (MN)
H. PERUBAHAN KEBUDAYAAN YANG TERJADI
Tidak ada kebudayaan
yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak.Gerak kebudayaan
sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah
kebudayaan tersebut.
Terjadinya
gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1.
Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2.
Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka
hidup.
Perubahan ini, selain
karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan,
penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial
adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan
adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para
warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain
aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan,
juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa factor yang
mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
·
Terbatasnya masyaratak
memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang
berasal dari luar masyarakat tersebut.
·
Jika pandangan hidup
dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh
nilai-nilai agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang
ada, maka penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu
oleh berbagai ukuran yang berlandasan ajaran agama yang berlaku.
·
Corak struktur social
suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
·
Suatu unsure
kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang
menjadikan landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
·
Apabila unsur yang
baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah
dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
I. KETERKAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana
hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku
kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain,
hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan
hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis,
maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga
tahap, yaitu :
1.
Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan
membangun dunianya.
2.
Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3.
Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan
kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan
keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat
lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar